Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2014 Tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Berlaku
11,602x dilihat
13,546x diunduh
Perihal
Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 8 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 04 March 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KOMPETENSI-SUMBER-DAYA-MANUSIA-LALU-LINTAS-ANGKUTAN-JALAN-SUNGAI-DANAU-PENYEBERANGAN
- Sumber
- BN 2014 (294): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh