Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2014 Tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan

Berlaku 11,602x dilihat 13,546x diunduh
Perihal
Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 8 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
04 March 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
KOMPETENSI-SUMBER-DAYA-MANUSIA-LALU-LINTAS-ANGKUTAN-JALAN-SUNGAI-DANAU-PENYEBERANGAN
Sumber
BN 2014 (294): 6 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan