Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2014 Tentang Besaran Biaya Tambahan Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam Negeri

Berlaku 6,005x dilihat 6,010x diunduh
Perihal
Besaran Biaya Tambahan Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 2 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
10 February 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan