Lewati ke konten utama

Prosedur Permohonan Keberatan Informasi

Tata cara mengajukan keberatan atas permohonan informasi

Mekanisme Keberatan

  • 1Pemohon mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID UPBU Yuvai Semaring
  • 2Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja setelah menerima tanggapan tertulis dari pihak PPID
  • 3Keberatan harus mencantumkan alasan yang jelas dan melampirkan bukti permohonan informasi sebelumnya
  • 4Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis paling lambat 30 hari kerja sejak keberatan diterima


Persyaratan Keberatan

  • Surat keberatan yang ditujukan kepada Atasan PPID
  • Fotokopi identitas diri yang masih berlaku
  • Salinan surat tanggapan dari PPID atas permohonan informasi yang diajukan
  • Kronologi lengkap kejadian dan bukti pendukung lainnya