Prosedur Permohonan Keberatan Informasi
Tata cara mengajukan keberatan atas permohonan informasi
Mekanisme Keberatan
- 1Pemohon mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID UPBU Yuvai Semaring
- 2Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja setelah menerima tanggapan tertulis dari pihak PPID
- 3Keberatan harus mencantumkan alasan yang jelas dan melampirkan bukti permohonan informasi sebelumnya
- 4Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis paling lambat 30 hari kerja sejak keberatan diterima
Persyaratan Keberatan
- Surat keberatan yang ditujukan kepada Atasan PPID
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku
- Salinan surat tanggapan dari PPID atas permohonan informasi yang diajukan
- Kronologi lengkap kejadian dan bukti pendukung lainnya
Dokumen Prosedur Permohonan Keberatan Informasi
Layanan Terkait
Maklumat Pelayanan
Maklumat pelayanan informasi publik
Prosedur Permohonan
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur Sengketa
Prosedur penyelesaian sengketa
Laporan Layanan
Laporan pelaksanaan layanan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi
Formulir Keberatan
Formulir keberatan informasi