Maklumat Pelayanan
Maklumat pelayanan informasi publik di bandara
Maklumat Pelayanan Bandar Udara Trunojoyo merupakan peryataan tertulis yang berisi komitmen dan kewajiban moral seluruh jajaran pimpinan serta pegawai Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Trunojoyo Sumenep dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Dokumen ini menegaskan kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, serta kesiapan untuk menerima sanksi dan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar. Maklumat Pelayanan ini diterbitkan sebagai bentuk kepastian hukum, keterbukaan, dan kesungguhan Bandar Udara Trunojoyo dalam mewujudkan pelayanan kebandarudaraan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.
Layanan Terkait
Prosedur Permohonan
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur Keberatan
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Sengketa
Prosedur penyelesaian sengketa
Laporan Layanan
Laporan pelaksanaan layanan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi
Formulir Keberatan
Formulir keberatan informasi