Lewati ke konten utama

Formulir Permohonan Keberatan Informasi

Formulir untuk mengajukan keberatan atas layanan informasi publik

Formulir Permohonan Keberatan Informasi merupakan dokumen resmi yang digunakan oleh pemohon informasi publik untuk mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atas tanggapan, penolakan, atau pelayanan informasi yang tidak sesuai di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Trunojoyo Sumenep. Formulir ini memuat identitas pemohon, nomor pendaftaran permohonan awal, alasan pengajuan keberatan, serta kasus posisi atau kronologi singkat yang menjadi dasar keberatan. Penyediaan formulir ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan hak-hak masyarakat, mewujudkan mekanisme penyelesaian sengketa internal yang transparan dan sistematis, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan informasi publik yang akuntabel.

Gunakan formulir ini apabila Anda memiliki keberatan atas pelayanan informasi publik yang diberikan. Permohonan keberatan akan diproses sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.

1 Data Pemohon Keberatan

Nomor tiket dari permohonan informasi yang menjadi dasar keberatan ini.

Format JPG/PNG/WEBP, maksimal 5MB.

2 Detail Keberatan

Alasan Pengajuan Keberatan (wajib dipilih)

Uraikan kronologis dan posisi kasus yang menjadi dasar keberatan Anda.

Kode keamanan berupa enam karakter acak. Bila tidak terbaca, gunakan tautan pertanyaan teks di bawah.

Ketik ulang enam karakter yang tampak pada gambar di atas.

Tidak dapat melihat gambar? Gunakan pertanyaan teks