Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima (IATA: BMU, ICAO: WADB) merupakan bandar udara yang terletak di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Bandar udara ini memiliki landasan pacu dengan panjang 2.200 meter dan lebar 30 meter, menggunakan permukaan asphalt hotmix, serta berada pada ketinggian sekitar 1 meter di atas permukaan tanah.
Dalam mendukung kegiatan operasional penerbangan, Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima melayani penerbangan dengan berbagai jenis pesawat sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan operasional. Pesawat yang beroperasi antara lain ARJ 21-700 pada rute Bima (BMU) – Denpasar (DPS) dan Denpasar (DPS) – Bima (BMU), serta ATR 72-600 yang melayani rute Bima (BMU) – Lombok (LOP), Lombok (LOP) – Bima (BMU), Bima (BMU) – Denpasar (DPS), Denpasar (DPS) – Bima (BMU), Bima (BMU) – Makassar (UPG), dan Makassar (UPG) – Bima (BMU), sesuai dengan jadwal dan kondisi operasional penerbangan yang berlaku.

Sebagai salah satu simpul transportasi udara di wilayah Nusa Tenggara Barat, Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima memiliki fungsi dan peran strategis dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan perjalanan antardaerah, kegiatan pemerintahan, pendidikan, perekonomian, maupun kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Keberadaan bandar udara ini juga berperan dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui kemudahan akses transportasi udara menuju wilayah Bima dan sekitarnya.
Dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang transportasi udara, Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, nyaman, tertib, efektif, efisien, ramah, dan profesional kepada seluruh pengguna jasa. Pelayanan bandar udara meliputi pelayanan penumpang, pelayanan keamanan dan keselamatan penerbangan, pelayanan fasilitas terminal, pelayanan fasilitas sisi udara, penyediaan informasi penerbangan, serta pelayanan kepada penumpang berkebutuhan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung terciptanya konektivitas transportasi udara yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bima dan sekitarnya.

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin Bima merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalamPeraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, sertaPeraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor UPBU Kelas II RSultan Muhammad Salahuddin Bima dibagi ke dalam beberapa unit kerja terstruktur.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara bertugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan penyediaan, pengoperasian, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas bandar udara, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pelayanan jasa kebandarudaraan.

Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan.

Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat mempunyai tugas melakukan pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang, pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara Apron Movement Controlf (AMC), penyusunan jadwal penerbangan (slot time), penyiapan penyusunan Rencana Induk Bandar Udara (RIBU), Aerodrome Manual, pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo serta barang berbahaya dan senjata, pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat bandar udara, penyusunan Program Keamanan Bandar Udara Airport Security Program (ASP) dan Program Penanggulangan Keadaan Darurat Airport Emergency Planf (AEP) dan contingency plan.

Seksi Pelayanan dan Kerjasama mempunyai tugas melakukan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi, pengawasan dan pengendalian pelayanan minimal bandar udara, informasi penerbangan, pelaksanaan kerja sarna dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara.

Alamat Lengkap Kantor UPBU Kelas IISultan Muhammad Salahuddin Bima
Jalan Sultan Salahuddin No. 22, Kelurahan Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kode pos 84173.

Tugas
Kantor UPBU Kelas IISultan Muhammad Salahuddin Bima mempunyai tugas menyelenggarakan keamanan, kelancaran, serta keselamatan penerbangan dalam rangka menyelenggarakan operasi pesawat sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja kantor unit penyelenggara bandar udara.

Fungsi
1. Penutupan operasional bandar udara dalam keadaan darurat;
2. Penyusunan rencana program, evaluasi dan pelaporan kegiatan bandar udara;
3. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan bandar udara;
4. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan angkutan udara;
5. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan penerbangan;
6. Pelayanan navigasi penerbangan dan jasa kebandarudaraan;
7. Penyediaan, pengembangan dan perawatan/pemeliharaan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang di bandar udara;
8. Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga bandar udara dan hukum.


Struktur Organisasai Kantor UPBU Sultan Muhammad Salahuddin

STRUKTUR ORGANISASI  (1).png



1 Profil Pejabat Kantor UPBU Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin
Deskripsi : 
Informasi mengenai Profil Pejabat Kantor UPBU Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin berupa Nama, Jabatan, Sejarah Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan.


Plt. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin
Siti Rahmah, S.Sos
FEED IG BANDARA (4).png
Tempat Tanggal Lahir : Dompu , 21 Mei 1969

Pendidikan : 
  • SMEA Negeri Dompu ( 1985 - 1988)
  • S1 Administrasi Negara - Universitas Krisnadwipayana (2007 - 2011)

Jenjang Karir : 
  • Plt. Kepala Kantor UPBU Kelas II Sultan M. Salahuddin ( 01 Agustus 2026 s/d sekarang )
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor UPBU Kelas II Sultan M. Salahuddin ( 06 November 2023 - 01 Agustus 2026 )
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor UPBU Kelas II Komodo ( 20 September 2022 - 06 November 2023 )
  • Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama, Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata ( 15 Agustus 2022 - 20 September 2022 )
  • Kepala Seksi Teknik, Operasi, Keamanan, Pelayanan Darurat, kantor UPBU Kela I Utama Juwata ( 15 Maret 2021 - 15 Agustus 2022 )
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor UPBU Kelas II Komodo ( 05 Januari 2019 - 31 Maret 2021 )
  • Plt. Kepala Kantor UPBU Kelas II Komodo ( 08 November 2018 - 05 Januari 2019 ) 
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor UPBU Kelas II Binaka Gunung Sitoli ( 02 Mei 2018 - 08 November 2018 )
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor UPBU Kelas II Binaka Gunung Sitoli ( 24 Februari 2017 - 02 Mei 2018 )
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor UPBU Kelas II Binaka Gunung Sitoli ( 05 Januari 2019 - 31 Maret 2021 )
  • Kepala Seksi Teknik Operasi, Keamanan, Pelayanan Darurat, Kantor UPBU Kelas II Komodo ( 15 Maret 2021 - 15 Agustus 2022 )



2 Informasi dan Pengaduan
Deskripsi :
Informasi mengenai kanal informasi dan pengaduan


Contact Center 151 ;
Kanal pengaduan dan informasi melalui Contact Center (021) 151
Email info151@dephub.go.id
Whatsapp di nomor +62 811-2011-151. 

Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU)
Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website https://www.lapor.go.id/, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).








Dokumen Informasi Berkala

Data Kepegawaian

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
DATA STATISTIK KEPEGAWAIAN (buka di tab baru)

pdf • 235.0 KB • 29x diunduh

Lihat DATA STATISTIK KEPEGAWAIAN (buka di tab baru) Unduh

LAKIP

4 berkas

Laaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Daftar berkas informasi publik
LAKIP 2022 (buka di tab baru)

pdf • 2,064.4 KB • 24x diunduh

Lihat LAKIP 2022 (buka di tab baru) Unduh
LAKIP 2023 (buka di tab baru)

pdf • 2,960.6 KB • 22x diunduh

Lihat LAKIP 2023 (buka di tab baru) Unduh
LAKIP 2024 (buka di tab baru)

pdf • 3,892.5 KB • 21x diunduh

Lihat LAKIP 2024 (buka di tab baru) Unduh
LAKIP 2025 (buka di tab baru)

pdf • 3,174.8 KB • 21x diunduh

Lihat LAKIP 2025 (buka di tab baru) Unduh

Laporan Tahunan

2 berkas

Laporan Tahunan 2024

Daftar berkas informasi publik
Laporan Tahunan 2025 (buka di tab baru)

pdf • 1,525.9 KB • 2025 • 31x diunduh

Lihat Laporan Tahunan 2025 (buka di tab baru) Unduh
Laporan Tahunan 2024 (buka di tab baru)

pdf • 959.0 KB • 2024 • 24x diunduh

Lihat Laporan Tahunan 2024 (buka di tab baru) Unduh