Informasi Berkala
Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin Bima merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalamPeraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, sertaPeraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor UPBU Kelas II RSultan Muhammad Salahuddin Bima dibagi ke dalam beberapa unit kerja terstruktur.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara bertugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan penyediaan, pengoperasian, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas bandar udara, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pelayanan jasa kebandarudaraan.
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan.
Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat mempunyai tugas melakukan pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang, pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara Apron Movement Controlf (AMC), penyusunan jadwal penerbangan (slot time), penyiapan penyusunan Rencana Induk Bandar Udara (RIBU), Aerodrome Manual, pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo serta barang berbahaya dan senjata, pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat bandar udara, penyusunan Program Keamanan Bandar Udara Airport Security Program (ASP) dan Program Penanggulangan Keadaan Darurat Airport Emergency Planf (AEP) dan contingency plan.
Seksi Pelayanan dan Kerjasama mempunyai tugas melakukan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi, pengawasan dan pengendalian pelayanan minimal bandar udara, informasi penerbangan, pelaksanaan kerja sarna dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara.
Alamat Lengkap Kantor UPBU Kelas IISultan Muhammad Salahuddin Bima
Jalan Sultan Salahuddin No. 22, Kelurahan Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kode pos 84173.
Tugas
Kantor UPBU Kelas IISultan Muhammad Salahuddin Bima mempunyai tugas menyelenggarakan keamanan, kelancaran, serta keselamatan penerbangan dalam rangka menyelenggarakan operasi pesawat sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja kantor unit penyelenggara bandar udara.
Fungsi
1. Penutupan operasional bandar udara dalam keadaan darurat;
2. Penyusunan rencana program, evaluasi dan pelaporan kegiatan bandar udara;
3. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan bandar udara;
4. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan angkutan udara;
5. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan penerbangan;
6. Pelayanan navigasi penerbangan dan jasa kebandarudaraan;
7. Penyediaan, pengembangan dan perawatan/pemeliharaan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang di bandar udara;
8. Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga bandar udara dan hukum.
Struktur Organisasai Kantor UPBU Sultan Muhammad Salahuddin

| 1 | Profil Pejabat Kantor UPBU Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin Deskripsi : Informasi mengenai Profil Pejabat Kantor UPBU Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin berupa Nama, Jabatan, Sejarah Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan. |
|
| Plt. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Sultan Muhammad Salahuddin Siti Rahmah, S.Sos |
||
![]() |
Tempat Tanggal Lahir : Dompu , 21 Mei 1969 Pendidikan :
Jenjang Karir :
|
|
| 2 | Informasi dan Pengaduan Deskripsi : Informasi mengenai kanal informasi dan pengaduan Contact Center 151 ; Kanal pengaduan dan informasi melalui Contact Center (021) 151 Email info151@dephub.go.id Whatsapp di nomor +62 811-2011-151. Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU) Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website https://www.lapor.go.id/, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). |
|
Dokumen Informasi Berkala
Tidak ada dokumen yang cocok dengan pencarian Anda.
Data Kepegawaian
1 berkas| No | Nama Dokumen | Tipe | Ukuran | Periode | Berkas |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
DATA STATISTIK KEPEGAWAIAN
(buka di tab baru)
pdf • 235.0 KB • 29x diunduh |
235.0 KB | — | Lihat DATA STATISTIK KEPEGAWAIAN (buka di tab baru) Unduh 29x diunduh |
LAKIP
4 berkasLaaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
| No | Nama Dokumen | Tipe | Ukuran | Periode | Berkas |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
LAKIP 2022
(buka di tab baru)
pdf • 2,064.4 KB • 24x diunduh |
2,064.4 KB | — | Lihat LAKIP 2022 (buka di tab baru) Unduh 24x diunduh | |
| 2 |
LAKIP 2023
(buka di tab baru)
pdf • 2,960.6 KB • 22x diunduh |
2,960.6 KB | — | Lihat LAKIP 2023 (buka di tab baru) Unduh 22x diunduh | |
| 3 |
LAKIP 2024
(buka di tab baru)
pdf • 3,892.5 KB • 21x diunduh |
3,892.5 KB | — | Lihat LAKIP 2024 (buka di tab baru) Unduh 21x diunduh | |
| 4 |
LAKIP 2025
(buka di tab baru)
pdf • 3,174.8 KB • 21x diunduh |
3,174.8 KB | — | Lihat LAKIP 2025 (buka di tab baru) Unduh 21x diunduh |
Laporan Tahunan
2 berkasLaporan Tahunan 2024
| No | Nama Dokumen | Tipe | Ukuran | Periode | Berkas |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
Laporan Tahunan 2025
(buka di tab baru)
pdf • 1,525.9 KB • 2025 • 31x diunduh |
1,525.9 KB | 2025 | Lihat Laporan Tahunan 2025 (buka di tab baru) Unduh 31x diunduh | |
| 2 |
Laporan Tahunan 2024
(buka di tab baru)
pdf • 959.0 KB • 2024 • 24x diunduh |
959.0 KB | 2024 | Lihat Laporan Tahunan 2024 (buka di tab baru) Unduh 24x diunduh |
