Tugas dan Fungsi PPID

Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik

TUGAS DAN FUNGSI

1. Membentuk Pengelolaan Informasi Publik;
2. Menyapaikan informasi secara baik dan efesien sehingga dapat di akses dengan mudah;
3. Melakukan Pemutahiran dalan Pengelolaan maupun pengembangan digital;
4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.