Visi dan Misi PPID

Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, PPID Satuan Pelayanan Bandar Udara Gebe menetapkan visi dan misi sebagai pedoman dalam pelaksanaan layanan informasi publik. Visi dan misi ini menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, akuntabel, serta mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

 

Visi:

Terwujudnya layanan informasi publik yang Transparan, Objektif dan Prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi.

1.       Layanan Informasi Publik

Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

2.       Transparan

Memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana;

3.       Objektif

Memberikan akses informasi kepada setiap kalangan, baik Perorangan, Kelompok, maupun Badan Hukum;

4.       Prima

Terus berupaya penuh dalam peningkatan pelayanan, Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik secara Aktual, Efesien dan Mudah Diakses.

 

Misi:

1.       Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

2.       Meningkatkan kualitas profesionalisme SDM layanan informasi publik;

3.       Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;

4.       Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efesiensi dan efektivitas layanan informasi publik;

5.       Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efesien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.