Informasi Serta Merta
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum
Informasi Serta-Merta adalah informasi yang wajib segera diumumkan kepada masyarakat apabila informasi tersebut berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat. Informasi ini harus disampaikan dengan cepat agar masyarakat dapat mengambil tindakan yang diperlukan dan menghindari dampak yang dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, atau kepentingan umum.
| NO | INFORMASI | RINGKASAN INFORMASI | PEJABAT YANG MENGUASAI INFORMASI | PENERBIT INFORMASI | BENTUK INFORMASI YANG TERSEDIA |
|
|
Informasi Delay | Delay terkait cuaca buruk dan alasan operasional dan hal hal teknis dari maskapai penerbangan. | PPID Pelaksana UPBU Kelas III Ayawasi | Maskapai Penerbangan (SUSI AIR) | Hard copy dan Softcopy |
Belum Ada Dokumen
Belum ada dokumen informasi serta merta yang tersedia untuk saat ini.