Formulir Permohonan Informasi

Formulir untuk mengajukan permohonan informasi publik

Isi formulir ini untuk mengajukan permohonan informasi publik. Permohonan akan diproses sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.

1 Data Pemohon

Format JPG/PNG/WEBP, maksimal 5MB.

Surat tugas / akta pendirian badan hukum / dokumen pendukung lainnya. Format PDF/DOC/DOCX/JPG/PNG, maksimal 5MB. Wajib diisi jika mengajukan atas nama instansi/lembaga.

2 Detail Informasi yang Dimohon