Profil PPID

Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara


Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Kementrian Perhubungan telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pedoman pelaksanaan layanan informasi publik yang ditetapkan melalui PM. 46 Tahun 2018 Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementrian Perhubungan dan merujuk kepada KM 117 Tahun 2022 Tentang SOP Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dengan diberlakukanya UU KIP merupakan perubahan yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, oleh sebab itu Kantor UPBU Kelas III Kokonao membentuk PPID Pelaksana UPT sesuai dengan Striktur Organisasi dan Tata Kerja SOP Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.