Profil PPID

Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bandar Udara Kambuaya merupakan unit kerja yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018. PPID hadir untuk memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.