Informasi Setiap Saat
Informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diberikan kepada pemohon
Informasi Setiap Saat adalah jenis informasi publik yang tidak wajib diumumkan secara berkala, tetapi telah tersedia dan wajib diberikan oleh PPID Kementerian Perhubungan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan.
Informasi Setiap Saat PPID Kementerian Perhubungan
Sesuai dengan Pasal 11 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Kementerian Perhubungan menyediakan daftar informasi publik yang wajib dibuka dan dapat diakses oleh pemohon informasi kapan saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Dokumen
Belum ada dokumen informasi setiap saat yang tersedia untuk saat ini.