Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI - Padang
Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI - Padang
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI - Padang
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.