Tugas dan Fungsi PPID

Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik

  • 1. Melakukan pengelolaan informasi publik;
  • 2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
  • 3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
  • 4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.