Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

PROFIL BANDAR UDARA SULTAN BANTILAN
Bandara ini awalnya didirikan dan diresmikan pada tahun 1978 dengan nama Bandara Lalos. Nama tersebut diambil dari lokasinya yang berada di tepi pantai, tepatnya di Kelurahan Lalos, Kecamatan Galang, sekitar 9 kilometer dari pusat Kota Tolitoli. Pada masa awal operasionalnya, bandara ini berfungsi sebagai akses utama untuk mendukung distribusi komoditas unggulan daerah, terutama cengkeh, yang menjadi identitas utama Kabupaten Tolitoli.
Nama "Sultan Bantilan" yang kini digunakan merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh besar dalam sejarah lokal, yaitu Raja Bantilan Syaifuddin. Beliau adalah putra dari Raja Meletua yang memimpin Kerajaan Tolitoli pada pertengahan abad ke-19. Penggunaan nama ini bertujuan untuk melestarikan memori kolektif masyarakat tentang kepemimpinan kerajaan yang pernah mencapai masa kejayaan di bawah pengaruh Islam dari Kesultanan Ternate.
Dalam perjalanan sejarahnya, infrastruktur bandara ini sempat mengalami kerusakan hingga harus dihentikan operasionalnya, sebelum akhirnya diaktifkan kembali oleh pemerintah pada tahun 2003. Gelombang modernisasi besar-besaran dimulai pada tahun 2011 melalui proyek rehabilitasi terminal lama dan pembangunan terminal baru dengan anggaran miliaran rupiah. Upaya peningkatan kualitas terus berlanjut hingga tahun 2023 dengan fokus pada perbaikan sarana prasarana serta fasilitas sisi udara.
Hingga saat ini, Bandara Sultan Bantilan terus berupaya meningkatkan konektivitas melalui penambahan jadwal dan rute penerbangan, seperti frekuensi rute Palu–Tolitoli yang kini tersedia lebih sering setiap minggunya. Meski memiliki keterbatasan panjang landasan pacu sekitar 1.400 meter yang saat ini hanya dapat melayani pesawat jenis ATR-72, pemerintah daerah tetap mengupayakan pengembangan lebih lanjut agar bandara ini dapat menjadi gerbang ekonomi dan pariwisata yang lebih luas bagi Sulawesi Tengah.

TUGAS DAN FUNGSI BANDAR UDARA SULTAN BANTILAN

TUGAS
Melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar Udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada Bandar Udara yang belum diusahakan secara komersial.

FUNGSI
  • Pelaksanaan penyusunan rencana dan program;
  • Pelaksanaan pengoperasian fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang;
  • Pelaksanaan perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang;
  • Penyiapan pelaksanaan pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control/AMC) serta penyusunan jadwal penerbangan (Slottime);
  • Pelaksanaan pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo serta barang berbahaya dan senjata;
  • Pelaksanaan pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat bandar udara;
  • Pelaksanaan kerja sama dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara;
  • Pelaksanaan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi;
  • Pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara.
  • Pelaksanaa urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukun, dan hubungna masyarakat; dan
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.


STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi.jpeg


LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
Deskripsi: Informasi mengenai jumlah harta kekayaan para pejabat di Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan.

Herfiansyah - Kepala Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan
Nisfun - Ketua Tim Teknik, Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat
Andi Youri - Ketua Tim Tata Usaha
Akhmad Teguh Prihandoyo - Pejabat Pembuat Komitmen
Jefry Akase - Bendahara Pengeluaran
Agustamin T. Badu - Bendahara Penerimaan
Yoga Prayoga - Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar

LAPORAN KEUANGAN
Deskripsi: Informasi mengenai laporan keuangan Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan

Laporan Keuangan Tahun 2024

LAPORAN TAHUNAN
Deskripsi: Informasi mengenai laporan tahunan Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan

Laporan Tahunan 2023
Laporan Tahunan 2024
Laporan Tahunan 2025

LAPORAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
Deskripsi: Informasi mengenai laporan rencana strategis Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan Tolitoli

Rencana Strategis 2025 - 2029

LAPORAN RENCANA KERJA ANGGARAN
Deskripsi: Informasi mengenai laporan rencana kerja anggaran (RKA) Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan

Rencana Kerja Anggaran Tahun 2023
Rencana Kerja Anggaran Tahun 2024
Rencana Kerja Anggaran Tahun 2025

DATA PERBENDAHARAAN DAN INVENTARIS BARANG MILIK NEGARA
Deskripsi: Informasi mengenai laporan data perbendaharaan dan inventaris barang milik negara Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan

Data Perbendaharaan dan Inventaris Barang Milik Negara

DATA LALU LINTAS ANGKUTAN UDARA
Deskripsi: Informasi mengenai data lalu lintas angkutan udara (LLAU) Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan

Laporan Lalu Lintas Angkutan Udara Tahun 2021
Laporan Lalu Lintas Angkutan Udara Tahun 2022
Laporan Lalu Lintas Angkutan Udara Tahun 2023
Laporan Lalu Lintas Angkutan Udara Tahun 2024
Laporan Lalu Lintas Angkutan Udara Tahun 2025

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Deskripsi: Informasi mengenai dokumen standar operasional prosedur di Kantor UPBU Kelas III Sultan Bantilan

SOP Tim Administrasi
SOP Unit AVSEC
SOP Unit PKP-PK
SOP Unit Bangunan dan Landasan
SOP Unit Listrik Bandara
SOP Unit Elektronika Bandara
SOP Unit Alat-Alat Berat
SOP Unit Mekanikal
SOP Unit Sanitasi
SOP Unit Humas

INFORMASI DAN PENGADUAN
Deskripsi: Informasi mengenai kanal informasi dan pengaduan

Survey Kepuasan Masyarakat
LAPOR! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

SP4N-LAPOR! adalah layanan resmi pemerintah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui sistem ini, setiap masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun aspirasi secara online, cepat, transparan, dan dapat dipantau tindak lanjutnya.

Dengan adanya SP4N-LAPOR!, diharapkan tercipta pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat.

Belum Ada Dokumen

Belum ada dokumen informasi berkala yang tersedia untuk saat ini.