Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala


PROFIL KEPALA KANTOR
PAK ALEX.png Alex Lamba, S.Sos. lahir di Egebutu, Papua Tengah, pada 24 Maret 1975.
Beliau menyelesaikan pendidikan di PLP Curug Jurusan PLLU pada tahun 2000, dan meraih gelar Sarjana Administrasi Negara (S.Sos.) di Universitas Satya Wiyata Mandala Nabire pada tahun 2006.

Sejak tahun 2024, Alex Lamba, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Kantor UPBU Kelas III Moanamani. Dalam menjalankan tugasnya, beliau berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, keselamatan, keamanan, serta kualitas pelayanan transportasi udara bagi masyarakat, khususnya di wilayah Papua.

Sebelum memimpin UPBU Moanamani, beliau telah mengemban berbagai posisi, seperti Air Traffic Controller (ATC) Kantor UPBU Kelas II Nabire, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Kantor UPBU Kelas III Waghete, Kepala Kantor UPBU Kelas III Kebar dan Kepala Kantor UPBU Kelas III Enarotali. 

Atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai aparatur negara, beliau menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2018 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2021.

PROSEDUR PENGADUHAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG 

Contact Center 151

Kanal pengaduan dan informasi melalui sambungan langsung Contact Center (021) 151

Sistem Managemen Pengaduan (SIMADU)

Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblowing sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)  

Pengelolaan pengaduan pelayanan public disetiap organisasi penyelenggaraan di Indoensia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi.

Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good govermance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, Masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.

Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan Masyarakat Indoensia secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Dokumen Informasi Berkala

LAKIP

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
LAKIP 2025

pdf 7,151.9 KB 2025 10x diunduh

Unduh

LHKPN PIMPINAN

3 berkas
Daftar berkas informasi publik
LHKPN Alex Lamba, S. Sos. 2025

pdf 139.1 KB 2025 9x diunduh

Unduh
LHKPN Alex Lamba, S. Sos. 2024

pdf 139.4 KB 2024 10x diunduh

Unduh
LHKPN Alex Lamba, S. Sos. 2023

pdf 138.9 KB 2023 8x diunduh

Unduh

RENCANA STRATEGIS

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
RENSTRA 2025-2029 UPBU Moanamani

pdf 3,326.2 KB 2025-2029 11x diunduh

Unduh

SKM

2 berkas
Daftar berkas informasi publik
SKM 2025

pdf 1,513.7 KB 2025 10x diunduh

Unduh
SKM 2024

pdf 1,517.9 KB 2024 7x diunduh

Unduh