Laporkan Gratifikasi di Bandara
Laporkan Gratifikasi via QR Code
Gunakan kamera ponsel Anda untuk memindai QR code ini. Anda akan diarahkan ke formulir pengaduan gratifikasi yang aman dan rahasia.
Pelaporan gratifikasi di Kantor UPBU Kelas III Mali dapat dilakukan secara cepat dan praktis menggunakan Scan QR Code/Barcode melalui langkah-langkah berikut:
-
Scan Barcode: Gunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai QR Code pada stiker/banner pelaporan gratifikasi yang terpasang di area pelayanan publik UPBU Kelas III Mali.
-
Akses Formulir Digital: Pemindaian akan mengarahkan Anda ke formulir/sistem pelaporan gratifikasi berbasis online.
-
Isi Data Pelaporan: Lengkapi data diri pelapor, rincian gratifikasi yang diterima atau ditolak (waktu, lokasi, bentuk/nominal, dan kronologi singkat), serta unggah bukti pendukung jika ada.
-
Kirim Laporan: Tekan tombol kirim. Laporan Anda akan tersimpan secara otomatis dan ditindaklanjuti oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.