Lewati ke konten utama
Selesai

Sosialisasi Penggunaan Digital Office, SRIKANDI, dan E-SOP

Sosialisasi Penggunaan Digital Office, SRIKANDI, dan E-SOP
Klik untuk perbesar
Tanggal
21 Agustus 2026
Waktu
14:00–16:00 WITA

Sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian Perhubungan, UPBU Mali Alor turut melaksanakan sosialisasi terkait tiga sistem elektronik yang kini menjadi tulang punggung tata kelola administrasi pegawai, yaitu Digital Office, SRIKANDI, dan E-SOP.

Digital Office merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang digunakan pegawai Kementerian Perhubungan untuk melakukan presensi kehadiran secara digital. Melalui aplikasi ini, pegawai dapat melakukan absensi dengan verifikasi wajah (face recognition) yang dipadukan dengan pelacakan lokasi (geolocation), sehingga kehadiran dapat tercatat secara akurat, transparan, dan real-time sesuai dengan radius lokasi kerja yang telah ditentukan.

SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi pengelolaan surat-menyurat yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas operasional, aksesibilitas data, pelayanan publik, dan mempermudah proses pendistribusian surat melalui media elektronik, sehingga seluruh proses persuratan dinas — mulai dari surat masuk, surat keluar, hingga arsip dinamis — dapat dikelola dalam satu sistem terintegrasi tanpa lagi bergantung pada dokumen fisik. upi

E-SOP (Standar Operasional Prosedur elektronik) merupakan sistem yang mendigitalisasi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan instansi. Melalui E-SOP, setiap pegawai dapat mengakses panduan kerja dan alur prosedur secara digital, memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar yang berlaku, sekaligus mempermudah proses monitoring dan evaluasi kinerja unit kerja.

Sosialisasi ketiga sistem ini bertujuan agar seluruh pegawai UPBU Mali Alor dapat memahami dan menerapkan tata kelola administrasi berbasis digital secara optimal, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Bagikan: