Berita Langsung
·
·
2 menit baca
·
124 dilihat
Rapat Komite Keamanan dan Keselamatan Penerbangan Tahun 2026 Perkuat Sinergi Antarinstansi di Bandar Udara Lede Kalumbang
Klik untuk perbesar
Senin, 27 Juli 2026 – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Lede Kalumbang menyelenggarakan Rapat Komite Keamanan dan Keselamatan Penerbangan Bandar Udara Lede Kalumbang Tahun 2026 sebagai forum koordinasi strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan operasional penerbangan yang aman, tertib, dan selamat.


Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sima, Tambolaka ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, di antaranya unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, AirNav Indonesia, operator penerbangan, instansi kesehatan, BMKG, serta stakeholder terkait lainnya.


Pada kesempatan tersebut, Unit Aviation Security (AVSEC) menyampaikan materi mengenai Komite Keamanan Bandar Udara, yang membahas tugas dan fungsi komite, dasar hukum keamanan penerbangan, sistem keamanan bandar udara, serta evaluasi kondisi keamanan di Bandar Udara Lede Kalumbang sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan penerbangan.


Selanjutnya, Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) memaparkan materi mengenai Airport Emergency Plan (AEP) sebagai pedoman penanganan keadaan darurat di bandar udara. Materi tersebut menekankan pentingnya komando, koordinasi, dan komunikasi yang efektif antarinstansi sehingga seluruh unsur dalam Komite Keamanan dan Keselamatan Bandar Udara Lede Kalumbang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara cepat, tepat, efektif, dan terpadu apabila terjadi keadaan darurat.


Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Bapak Sugeng Budiono, S.E., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Selanjutnya, Ibu Ida Ayu Agung Indrayanti menyampaikan materi mengenai amandemen Keputusan Menteri Nomor KM 39 Tahun 2024 serta evaluasi implementasi pelaksanaan keamanan dan keselamatan penerbangan di bandar udara sebagai upaya memastikan penyelenggaraan operasional penerbangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.


Melalui penyelenggaraan rapat ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat, pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing stakeholder semakin meningkat, serta terbangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang guna mewujudkan operasional bandar udara yang aman, selamat, tertib, dan berkelanjutan.


Artikel diperbarui terakhir: 27 July 2026