Bandar Udara Kuabang memiliki latar historis yang berasal dari masa pendudukan Jepang pada Perang Dunia II, ketika fasilitas ini dibangun sebagai bagian dari jaringan infrastruktur militer dan penerbangan Jepang di kawasan Halmahera. Pasca kekalahan Jepang, bandara tersebut sempat tidak difungsikan dan baru kemudian diserahkan kepada Departemen Perhubungan pada tahun 1989.
Pengoperasian resmi Bandar Udara Kuabang dilakukan pada tahun 1972 oleh Menteri Perhubungan, yang ditandai dengan pendaratan pesawat CASSA 212 sebagai simbol peresmian penggunaan bandara tersebut.
Selanjutnya, Kementerian Perhubungan mulai melaksanakan program pengembangan fasilitas bandara sejak tahun 2017. Hasil pengembangan tersebut diresmikan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 24 Maret 2021. Peningkatan kapasitas dan fasilitas ini dimaksudkan agar Bandar Udara Kuabang dapat berfungsi sebagai bandara alternatif bagi Bandar Udara Sultan Babullah di Ternate maupun bandara lain di wilayah Maluku Utara, khususnya apabila terjadi gangguan operasional akibat aktivitas vulkanik.
Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.