Lewati ke konten utama

Regulasi PPID

Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara

Dasar Hukum
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kiwirok berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan publik, serta ketentuan dan regulasi internal Kementerian Perhubungan mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik.