Lewati ke konten utama

Tugas dan Fungsi

Bandar Udara Kiwirok mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan mendukung operasional penerbangan, khususnya penerbangan perintis, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan penerbangan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bandara Kiwirok mendukung konektivitas wilayah Kiwirok dan sekitarnya, termasuk menunjang kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat, mobilitas penduduk, distribusi barang dan kebutuhan pokok, serta akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bandara Kiwirok melaksanakan fungsi pelayanan operasional bandar udara, fasilitasi penerbangan perintis, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas bandar udara, pelaksanaan keselamatan dan keamanan penerbangan, pelayanan pengguna jasa, pengelolaan administrasi dan aset, pengelolaan PNBP, serta koordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan transportasi udara dan pembangunan wilayah.

Terakhir diperbarui: 16 Agt 2026