Profil PPID
Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kiwirok merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Bandar Udara Kiwirok. Tugasnya adalah mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Informasi Terkait
Tugas & Fungsi
Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik
Visi & Misi
Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
Regulasi PPID
Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara
Struktur Organisasi
Informasi mengenai struktur organisasi PPID Bandara
Kontak PPID
Informasi kontak dan layanan PPID Bandara