Lewati ke konten utama

Profil PPID

Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kiwirok merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Bandar Udara Kiwirok. Tugasnya adalah mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.