Survey Kepuasan Masyarakat Bandara

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Suara Anda sangat berarti untuk meningkatkan kualitas layanan bandara kami.

Scan QR Code untuk Mengisi Survey

Gunakan kamera ponsel Anda untuk memindai QR code di samping. Anda akan diarahkan ke halaman pengisian survey kepuasan masyarakat bandara.

QR Code

Cara Berpartisipasi dalam Survey

1

Scan QR Code

Gunakan kamera ponsel untuk scan QR code yang tersedia di bandara atau pada halaman ini.

2

Isi Formulir

Jawab pertanyaan survey dengan jujur sesuai pengalaman Anda selama di bandara.

3

Kirim & Selesai

Klik tombol kirim dan survey Anda telah berkontribusi untuk peningkatan layanan bandara.

Dalam rangka mendukung tugas Kementerian Perhubungan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, maka berdasarkan amanat Pasal 38 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bertanggung jawab melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat. Kegiatan survei tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya dalam mengingkatkan kalitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dilingkungan Kementerian Perhubungan dilakukan secara real time melalui aplikasi 3AS (Transparant, Informative, Great, action, Actual and Synergy) Case Survey Management System (CSMC). Kegiatan survei tersebut dilakukan terhadap penerimaan pelayanan publik yang telah selesai menerima pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan.