Lewati ke konten utama

Tugas dan Fungsi PPID

Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik

Tugas PPID Bandara Domine Eduard Osok
  1. Mengelola dan menyimpan informasi publik yang dimiliki Bandara Domine Eduard Osok.
  2. Menyediakan, mendokumentasikan, dan merapikan data/informasi sesuai klasifikasi yang berlaku (informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan dikecualikan).
  3. Melayani permintaan informasi dari masyarakat dengan cepat, tepat, dan sederhana.
  4. Melakukan verifikasi terhadap permohonan informasi publik.
  5. Menyusun laporan layanan informasi publik secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban.
  6. Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari setiap unit kerja di lingkungan Bandara Domine Eduard Osok
Fungsi PPID Bandara Domine Eduard Osok
  1. Sebagai pusat pelayanan informasi publik di lingkungan bandara.
  2. Sebagai penghubung antara masyarakat dengan unit kerja terkait dalam pemberian informasi.
  3. Sebagai penjaga keterbukaan informasi untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
  4. Sebagai pengelola dokumentasi informasi agar tersusun secara sistematis dan mudah diakses.
  5. Sebagai pengendali dan pengaman informasi publik yang bersifat dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.