Lewati ke konten utama

Informasi Setiap Saat

Informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diberikan kepada pemohon

Informasi Setiap Saat merupakan informasi publik yang telah didokumentasikan dan wajib disediakan oleh Badan Publik agar dapat diakses oleh masyarakat setiap saat ketika informasi tersebut dibutuhkan. Ketentuan mengenai penyediaan informasi publik mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Dalam pelaksanaannya, Bandar Udara Betoambari melalui unit penyelenggara bandar udara menyediakan informasi publik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, fungsi, pelayanan, serta penyelenggaraan operasional bandar udara. Informasi tersebut dapat berupa profil dan struktur organisasi, tugas dan fungsi, kebijakan dan peraturan, standar serta prosedur pelayanan, informasi pelayanan kebandarudaraan, laporan dan dokumen kegiatan, sarana dan prasarana, serta informasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Bandar Udara Betoambari.

Penyediaan Informasi Setiap Saat merupakan bentuk komitmen Bandar Udara Betoambari dalam mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Masyarakat, pengguna jasa, maupun pihak yang berkepentingan dapat memperoleh informasi yang tersedia sesuai dengan mekanisme dan prosedur layanan informasi publik yang berlaku.

Dalam memberikan informasi kepada masyarakat, Bandar Udara Betoambari tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Informasi yang berpotensi mengganggu keselamatan, keamanan penerbangan, kepentingan negara, maupun informasi lain yang berdasarkan ketentuan hukum wajib dirahasiakan tidak dapat diberikan secara bebas kepada publik.

Dengan tersedianya Informasi Setiap Saat, Bandar Udara Betoambari berupaya memberikan akses informasi yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan di lingkungan bandar udara.

Dokumen Informasi Setiap Saat