Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

PROFIL KANTOR UPBU KELAS III BABO

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara merupakan Unit Penyelenggara Bandar Udara di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara   mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada Bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : PM 83 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 118 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 118 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Kantor UPBU Kelas III Babo – Teluk Bintuni yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas:
Melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada Bandar Udara.

Fungsi:

  1. Pengembangan dan pengelolaan bandar udara dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan transportasi udara sesuai peraturan perundang-undangan;
  2. Pengembangan bandar udara dilakukan sesuai dengan dokumen Rencana Induk Bandar Udara;
  3. Pengembangan bandar udara dilakukan dengan mengutamakan aspek kelestarian lingkungan;
  4. Optimalisasi fasilitas bandar udara untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan;
  5. Pengembangan dan pengelolaan bandar udara dilakukan melalui Perencanaan Terpadu antara Kantor UPBU Kelas III Babo dengan Pemerintah Daerah;
  6. Peningkatan koordinasi antara Kantor UPBU Kelas III Babo dengan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan bandar udara;
  7. Pengembangan dan pengelolaan bandar udara dilakukan dengan mempertimbangkan aspek politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan wilayah;
  8. Peningkatan kerjasama dalam pengusahaan bandar udara dengan mengikutsertakan Pemerintah Daerah, BUMN dan Swasta;
  9. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM Kantor UPBU Kelas III Babo dengan mengikuti training di dalam dan luar negeri;
  10. Pengelolaan tertib administrasi/keuangan perkantoran secara elektronik yang didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana perkantoran.
  11. Mendukung kelancaran pelaksanaan Program Jembatan Udara di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni;
  12. Mendukung kemudahan dalam penanganan bencana alam di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni


STRUKTUR ORGANISASI


Screenshot 2026-09-13 104906.png



PROSEDUR PENGADUHAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG 

1. Contact Center 151

Kanal pengaduan dan informasi melalui sambungan langsung Contact Center (021) 151

2. Sistem Managemen Pengaduan (SIMADU)

Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblowing sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

3. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)  

Pengelolaan pengaduan pelayanan public disetiap organisasi penyelenggaraan di Indoensia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi.

Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good govermance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, Masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.

Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan Masyarakat Indoensia secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Dokumen Informasi Berkala

DATA / STATISTIK KEPEGAWAIAN

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Statstik Kepegawaian 2026 (buka di tab baru)

pdf • 3,124.8 KB • 2026 • 32x diunduh

Lihat Statstik Kepegawaian 2026 (buka di tab baru) Unduh

DIPA

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
DIPA 2026 (buka di tab baru)

pdf • 75.7 KB • 2026 • 29x diunduh

Lihat DIPA 2026 (buka di tab baru) Unduh

Dokumen LAKIP

4 berkas
Daftar berkas informasi publik
LAKIP UPBU BABO 2025 (buka di tab baru)

pdf • 3,317.7 KB • 2025 • 28x diunduh

Lihat LAKIP UPBU BABO 2025 (buka di tab baru) Unduh
LAKIP 2024 (buka di tab baru)

pdf • 2,503.5 KB • 2024 • 32x diunduh

Lihat LAKIP 2024 (buka di tab baru) Unduh
LAKIP 2023 (buka di tab baru)

pdf • 6,262.2 KB • 2023 • 30x diunduh

Lihat LAKIP 2023 (buka di tab baru) Unduh
LAKIP 2022 (buka di tab baru)

pdf • 4,821.7 KB • 2022 • 30x diunduh

Lihat LAKIP 2022 (buka di tab baru) Unduh

Laporan Keuangan

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Laporan Keuangan 2025 (buka di tab baru)

pdf • 1,396.0 KB • 2025 • 52x diunduh

Lihat Laporan Keuangan 2025 (buka di tab baru) Unduh

LHKPN PIMPINAN

3 berkas

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pimpinan Kantor UPBU Kelas III Babo

Daftar berkas informasi publik
LHKPN Hamid Rumata 2025 (buka di tab baru)

pdf • 140.0 KB • 2025 • 33x diunduh

Lihat LHKPN Hamid Rumata 2025 (buka di tab baru) Unduh
LHKPN Hamid Rumata 2024 (buka di tab baru)

pdf • 144.7 KB • 2024 • 32x diunduh

Lihat LHKPN Hamid Rumata 2024 (buka di tab baru) Unduh
LHKPN Hamid Rumata 2023 (buka di tab baru)

pdf • 146.3 KB • 2023 • 31x diunduh

Lihat LHKPN Hamid Rumata 2023 (buka di tab baru) Unduh

PROGRAM / KEGIATAN

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Rencana Pekerjaan 2026 Bandara Babo (buka di tab baru)

pdf • 1,548.2 KB • 2026 • 35x diunduh

Lihat Rencana Pekerjaan 2026 Bandara Babo (buka di tab baru) Unduh

RKA ( Rencana Kerja Anggaran )

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
RKA Satker 2026 (buka di tab baru)

pdf • 6.9 KB • 2026 • 27x diunduh

Lihat RKA Satker 2026 (buka di tab baru) Unduh