Formulir Permohonan Keberatan Informasi
Formulir untuk mengajukan keberatan atas layanan informasi publik

Formulir Permohonan Keberatan Informasi merupakan dokumen yang digunakan oleh pemohon informasi untuk menyampaikan keberatan atas pelayanan informasi publik yang diberikan oleh PPID Bandar Udara Arung Palakka Bone. Keberatan informasi dapat diajukan apabila pemohon merasa permintaan informasi tidak mendapatkan tanggapan, informasi yang diberikan tidak sesuai dengan permohonan, permintaan informasi ditolak, atau terdapat alasan lain yang menyebabkan pelayanan informasi publik belum terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui formulir ini, pemohon dapat menyampaikan identitas, nomor permohonan informasi sebelumnya, informasi yang dimohon, alasan pengajuan keberatan, serta uraian permasalahan yang menjadi dasar keberatan. Penyediaan layanan ini merupakan bentuk komitmen PPID Bandar Udara Arung Palakka Bone dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Gunakan formulir ini apabila Anda memiliki keberatan atas pelayanan informasi publik yang diberikan. Permohonan keberatan akan diproses sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.
Layanan Terkait
Maklumat Pelayanan
Maklumat pelayanan informasi publik
Prosedur Permohonan
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur Keberatan
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Sengketa
Prosedur penyelesaian sengketa
Laporan Layanan
Laporan pelaksanaan layanan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi