Formulir Permohonan Informasi

Formulir untuk mengajukan permohonan informasi publik

Formulir Permohonan Informasi Publik merupakan layanan yang disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bandar Udara Arung Palakka Bone bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi terkait penyelenggaraan pelayanan, kegiatan, serta informasi publik di lingkungan Kantor UPBU Kelas III Arung Palakka Bone. Melalui formulir ini, pemohon informasi dapat menyampaikan permintaan informasi secara resmi dengan melengkapi data diri, jenis informasi yang dibutuhkan, tujuan penggunaan informasi, serta metode penyampaian informasi yang diinginkan. Setiap permohonan informasi akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyediaan layanan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Silakan mengisi formulir permohonan informasi secara lengkap dan benar untuk membantu PPID Bandar Udara Arung Palakka Bone dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal.

Isi formulir ini untuk mengajukan permohonan informasi publik. Permohonan akan diproses sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.

1 Data Pemohon

Format JPG/PNG/WEBP, maksimal 5MB.

Surat tugas / akta pendirian badan hukum / dokumen pendukung lainnya. Format PDF/DOC/DOCX/JPG/PNG, maksimal 5MB. Wajib diisi jika mengajukan atas nama instansi/lembaga.

2 Detail Informasi yang Dimohon