Visi dan Misi

Sebagai bentuk dukungan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Arung Palakka guna pencapaian visi dan misi Presiden serta visi dan misi Kementerian  Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memiliki visi dan misi sebagai  berikut:

“Terwujudnya Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Yang Selamat, Aman, dan Nyaman untuk mendukung Transportasi Udara Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

Visi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Arung Palakka merupakan bentuk dukungan terhadap pencapaian visi pembangunan nasional, visi Kementerian Perhubungan, dan visi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sesuai lingkup  tugas dan fungsi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara yakni tugas untuk melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.

Dalam visi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Arung Palakka 
terkandung arti kondisi transportasi udara yang ingin diwujudkan adalah transportasi udara yang selamat, aman, dan nyaman dalam penyelenggaraan pelayanan jasa kebandarudaraan. Bandar udara tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi tetapi juga sebagai penggerak konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. Secara lebih rinci, kondisi yang ingin dicapai adalah:

1. Keselamatan dan Keamanan sebagai fondasi utama. Operasional bandar udara dilaksanakan dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi keselamatan 
penerbangan (safety) dan sistem keamanan (security), didukung SDM kompeten, prosedur baku, serta pengawasan berkelanjutan.
2. Pelayanan kebandarudaraan yang berkualitas dan berstandar. Pelayanan kepada pengguna jasa (penumpang, maskapai, dan stakeholder) berlangsung efisien, nyaman, tepat waktu, dan berorientasi kepuasan, dengan standar layanan yang konsisten dan terukur.
3. Transportasi udara yang maju dan modern. Penyelenggaraan kebandarudaraan didukung oleh pemanfaatan teknologi, tata kelola yang profesional, serta inovasi layanan, sehingga mampu meningkatkan kinerja operasional dan daya saing bandar udara.
4. Konektivitas udara yang berkelanjutan dan inklusif. Transportasi udara berperan sebagai penghubung antarwilayah, termasuk daerah terpencil dan perbatasan, guna mendukung pemerataan akses, mobilitas masyarakat, dan integrasi nasional.
5. Kontribusi terhadap visi Indonesia Emas 2045. Transportasi udara menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional yang berdaya saing global, mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan SDM, dan ketahanan nasional menuju Indonesia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Untuk mendukung tercapainya Visi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Arung Palakka, ditetapkan Misi antara lain :
1. Menyediakan penyelenggaraan jasa kebandarudaraan sesuai standar pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan.
2. Menyediakan sarana dan prasarana bandar udara yang handal dan optimal.
3. Mewujudkan transformasi tata kelola dalam penyelenggaraan bandar udara.
4. Mewujudkan bandar udara ramah lingkungan dan berketahanan iklim.
Terakhir diperbarui: 23 Jul 2026