PPID

Tugas dan Fungsi

Tugas dan fungsi PPID dalam pelayanan informasi

Tugas dan Fungsi

Tugas dan fungsi PPID dalam pelayanan informasi

2026-09-01 Tugas dan FungsiArtboard 1 copy 4.jpg

Diperbarui: 07 September 2026 11:50

Layanan Informasi

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.