Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah VIII
Sam Ratulangi - Manado
Merupakan Unit Pelayanan Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan Yang Berada Di Bawah dan
Bertanggung Jawab Kepada Menteri Perhubungan Melalui Direktur Jendral Perhubungan Udara Yang
Bertugas Melaksanakan Pengaturan, Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Penerbangan di Bandar Udara.
Dikenal juga sebagai Otban Manado /
OBU Manado (Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah VIII Sam Ratulangi - Manado).