Profil

Profil

Profil

Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah VIII Sam Ratulangi - Manado

KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA WILAYAH VIII

Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Nomor 41 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara, maka sejak bulan Juli 2011 telah terbentuk organisasi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
Kantor Otoritas Bandar Udara merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Kantor Otoritas memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, dan pelayanan penerbangan, dalam menjalankan kewenangan tersebut.
Kantor Otoritas Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan penerbangan di bandar udara (pasal 2 PM 41 tahun 2011).

Informasi Kontak

Alamat

Jalan Mr. AA Maramis Kompleks Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara 95258

Telepon

0811-488-8991