Melawan Gratifikasi

Laporkan Gratifikasi di Bandara

Laporkan Gratifikasi via QR Code

Gunakan kamera ponsel Anda untuk memindai QR code ini. Anda akan diarahkan ke formulir pengaduan gratifikasi yang aman dan rahasia.

QR Code

KOMITMEN ANTI GRATIFIKASI
KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA KELAS III WUNOPITO – LEWOLEBA

Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami seluruh jajaran pimpinan dan staf UPBU Wunopito berkomitmen untuk:

TIDAK MENERIMA DAN TIDAK MEMINTA GRATIFIKASI

dalam bentuk apapun (uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya) baik dari pengguna jasa maupun pihak ketiga terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bandara.

Laporkan Pelanggaran!
Apabila Anda menemukan pegawai kami yang meminta atau menerima gratifikasi, mohon laporkan melalui kanal pengaduan resmi kami dengan memindai QR Code di samping/bawah ini.

Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

"Berani Jujur, Hebat!"