KOMITMEN ANTI GRATIFIKASI
KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA KELAS III WUNOPITO – LEWOLEBA
Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami seluruh jajaran pimpinan dan staf UPBU Wunopito berkomitmen untuk:
TIDAK MENERIMA DAN TIDAK MEMINTA GRATIFIKASI
dalam bentuk apapun (uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya) baik dari pengguna jasa maupun pihak ketiga terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bandara.
Laporkan Pelanggaran!
Apabila Anda menemukan pegawai kami yang meminta atau menerima gratifikasi, mohon laporkan melalui kanal pengaduan resmi kami dengan memindai QR Code di samping/bawah ini.
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
"Berani Jujur, Hebat!"