Tugas dan Fungsi

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Waghete, Papua Tengah, memiliki tugas dan fungsi utama sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan Keselamatan Penerbangan: Memastikan seluruh fasilitas sarana dan prasarana bandara memenuhi standar keselamatan (safety) dan keamanan (security) penerbangan internasional maupun nasional.

  • Pelayanan Konektivitas: Menyelenggarakan pelayanan jasa kebandarudaraan yang optimal bagi pergerakan penumpang, pesawat, dan angkutan udara.

  • Pusat Logistik Wilayah: Menjadi pintu gerbang distribusi logistik dan kargo guna mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Waghete dan sekitarnya.

  • Pengembangan Infrastruktur: Melaksanakan pemeliharaan serta pengembangan fasilitas bandara secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas mutu pelayanan transportasi udara.