Profil PPID

Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Kementerian Perhubungan telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pedoman pelaksanaan layanan informasi publik yang ditetapka  melalui PM. 46 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan dan merujuk kepada KM 117 Tahun 2022 Tentang SOP Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dengan diberlakukannya UU KIP merupakan perubahan yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, oleh sebab itu Kantor UPBU Kelas III Waghete membentuk PPID Pelaksana UPT sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja SOP Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.