Regulasi PPID

Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara

Regulasi PPID merupakan dasar hukum yang mengatur tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Aturan ini menjadi acuan utama bagi badan publik dalam membentuk PPID dan menyelenggarakan pelayanan informasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Dasar Hukum & Undang-Undang Terkait:
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  • UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  • UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers