Profil PPID

Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara

Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diberlakukan secara efektif pada tanggal 30 April 2010. Lalu Kementerian Perhubungan dengan sigap membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
PPID ini berpedoman pada Pelaksanaan Layanan Informasi yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan. 
Hal ini lah yang mendasari terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan