Lewati ke konten utama
Keselamatan & Keamanan 2 menit baca 162 dilihat

Tingkatkan Keselamatan Penerbangan, Bandara Rahadi Osman dan Otban Wilayah I Gelar Safety Campaign & FOD Walk

Tingkatkan Keselamatan Penerbangan, Bandara Rahadi Osman dan Otban Wilayah I Gelar Safety Campaign & FOD Walk
Klik untuk perbesar
Ketapang [28/08/26] – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rahadi Osman Ketapang menggelar kegiatan Safety Campaign dan Foreign Object Debris (FOD) Walk bersama Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I pada pekan ini. Langkah kolaboratif ini dilakukan guna memastikan area sisi udara (airside) tetap aman dan bebas dari potensi bahaya yang dapat mengganggu operasional penerbangan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian Safety Campaign yang berfokus pada peningkatan kesadaran (safety awareness) seluruh personel bandara, maskapai, hingga ground handling. Edukasi ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur standar operasional (SOP) serta budaya saling mengingatkan terkait potensi bahaya (hazard report) di lingkungan kerja.

WhatsApp Image 2026-08-28 at 10.58.42.jpeg
Usai sosialisasi, seluruh jajaran manajemen, tim inspektur Otban Wilayah I, dan komunitas bandara turun langsung ke apron serta runway untuk melaksanakan FOD Walk. Para peserta menyisir seluruh area Sisi Udara guna membersihkan sampah mikro, krikil, baut, maupun material asing lainnya yang berpotensi tersedot ke dalam mesin pesawat atau merusak ban saat beroperasi.

0ec50d9d-c2da-43e2-a938-908a3bbee05e.jpegf1d5a838-9229-4066-a99d-ef2f51b9e98d.jpeg
Bapak Dwi Muji Raharjo selaku Kepala Kantor UPBU Rahadi Osman menyampaikan bahwa kegiatan bersama Otban Wilayah I ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga standar keselamatan penerbangan yang tinggi di Ketapang. Melalui kampanye ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) bandara senantiasa menjadikan keselamatan (safety culture) sebagai prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan penerbangan.


Humas Rahadi Osman
 

Artikel diperbarui terakhir: 28 August 2026

Bagikan: