Kantor UPBU Rahadi Osman Ketapang dan BMKG Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Penerbangan
Ketapang, 30 Juli 2026 – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rahadi Osman Ketapang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pelayanan meteorologi penerbangan di Bandar Udara Rahadi Osman Ketapang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BMKG Rahadi Osman Ketapang ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai dari UPBU Rahadi Osman Ketapang serta BMKG. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala UPBU Rahadi Osman Ketapang bersama Kepala Stasiun Meteorologi BMKG.
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyediaan informasi meteorologi penerbangan yang akurat, cepat, dan andal. Informasi cuaca penerbangan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran operasional penerbangan, baik bagi penyelenggara bandar udara, maskapai penerbangan, maupun pengguna jasa transportasi udara.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua instansi juga akan memperkuat mekanisme koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi udara sekaligus mendukung terwujudnya penerbangan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Kantor UPBU Rahadi Osman Ketapang berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pelayanan bandar udara yang profesional, andal, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pengguna jasa.
Humas Rahadi Osman
Artikel diperbarui terakhir: 30 July 2026