Lewati ke konten utama

Laporan Layanan Informasi

Laporan pelaksanaan layanan informasi publik

LAYANAN INFORMASI PUBLIK.jpg

Laporan Layanan Publik juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik guna meningkatkan kualitas, efektivitas, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Melalui penyusunan dan penyampaian laporan secara berkala, PPID Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang terbuka, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen Laporan Layanan Informasi