Lewati ke konten utama

Struktur Organisasi PPID

Informasi mengenai struktur organisasi PPID Bandara

str PPID.jpg
Pusat Pengelola Informasi, Dokumentasi merupakan unit kerja, yang bersinergi dengan unit kerja Hubungan Masyarakat (Humas).
 
Bagian Humas memiliki tugas
  • Membina hubungan harmonis dengan publik (internal dan eksternal
  • Berperan serta aktif dalam membangun citra positif unit kerja
  • Membangun komunikasi yang sinergis antara unit kerja dan publik (internal dan eksternal)
  • Mengidentifikasi dan menganalisis opini atau berbagai persoalan yang ada di dalam unit kerja maupun yang berkembang di masyarakat
  • Mengendalikan dan membangun opini positif tentang unit kerja
  • Mengelola dan mensosialisasikan informasi kepada publik (internal dan eksternal) dengan baik
  • Membangun unit kerja yang responsif terhadap dinamika masyarakat terkait dengan transportasi udara
  • Mengkoordinasikan peliputan kegiatan bandar udara
  • Menghimpun data/dokumen dari antar unit kerja di lingkungan UPBU Kelas III Mindiptanah.
  • Mengelola informasi dan dokumen yang masuk.
  • Update klasifikasi informasi.
  • Mempersiapkan kegiatan publikasi dan dokumentasi.
  • Mengolah informasi kebijakan pimpinan
  • Mengelola reputasi Bandar Udara 
Bagian Humas terdiri atas: Seksi Publikasi, dan Seksi Dokumentasi,
Seksi Publikasi mempunyai tugas:
  • Meliput semua kegiatan Bandar Udara
  • Mempersiapkan kegiatan publikasi: release setiap kegiatan pada media sosial
  • Mempersiapkan konferensi pers dan wawancara dengan wartawan untuk keperluan: pembuatan press release.
  • Mengolah dan menganalisis informasi untuk keperluan: sosialisasi kebijakan pimpinan kepada publik (internal dan eksternal); sosialisasi kegiatan lembaga kepada publik (internal dan eksternal);
  • Mempersiapkan pemberian respon dan pelurusan opini negatif tentang unit kerja;
  • Mempersiapkan pemasangan iklan di media massa (cetak dan elektronik);
  • Mempersiapkan kegiatan bantuan sponsor terhadap unit kerja;
  • Menghimpun informasi dari unit kerja di lingkungan UPBU Kelas III Mindiptanah;
  • Memberikan pelayanan informasi kepada publik internal dan eksternal.
Seksi Dokumentasi mempunyai tugas
  • Menghimpun data/dokumen dari unit kerja di lingkungan UPBU Kelas III Mindiptanah.
  • Membuat dokumentasi seluruh kegiatan Bandar Udara dalam bentuk dokumentasi foto, dan dokumentasi video.
Kewajiban UPBU Kelas III Mindiptanah sebagai Badan Publik 
  • Menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi
  • Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan
  • Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi
  • Membuat pertimbangan secara tertulis
Tugas PPID UPBU Kelas III Mindiptanah:
  • Menghimpun data/ dokumen dari satuan kerja di lingkungan UPBU Kelas III Mindiptanah
  • Mengelola (analisis) infomasi dan dokumen yang masuk
  • Update klasifikasi informasi/ dokumen
  • Menentukan (mengatur) informasi/ dokumen
  • Menyebarluaskan informasi / dokumen
  • Melayani permintaan informasi/ dokumen
  • Menyiapkan informasi/ dokumen yang dapat diakses dan sistem untuk akses
  • Menerima keberatan dan sengketa informasi
  • Mengelola keluhan pengguna jasa layanan