Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia

No

Informasi

Ringkasan Informasi

Dasar Hukum Pengecualian Informasi

1

Informasi terkait proses pemeriksaan tindak pidana penerbangan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan

Informasi mengenai pemeriksaan tindak pidana penerbangan

*)UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik Pasal 17 huruf A, dapat menghambat proses penegakan hokum

Pasal 17 Huruf H dapat mengungkap rahasia pribad, yaitu riwayat dan kondisi anggota keluarga

2

Hak Akses CCTV di daerah keamanan terbatas UPBU Matahora

Informasi mengenai Video Rekaman CCTV pada daerah keamanan terbatas UPBU Matahora

*) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 Huruf j
*) UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana, Pasal 333 huruf d

Belum Ada Dokumen

Belum ada dokumen informasi dikecualikan yang tersedia untuk saat ini.