Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia
|
No |
Informasi |
Ringkasan Informasi |
Dasar Hukum Pengecualian Informasi |
|
|
1 |
Informasi terkait proses pemeriksaan tindak pidana penerbangan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan |
Informasi mengenai pemeriksaan tindak pidana penerbangan |
*)UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik Pasal 17 huruf A, dapat menghambat proses penegakan hokum Pasal 17 Huruf H dapat mengungkap rahasia pribad, yaitu riwayat dan kondisi anggota keluarga |
|
|
2 |
Hak Akses CCTV di daerah keamanan terbatas UPBU Matahora |
Informasi mengenai Video Rekaman CCTV pada daerah keamanan terbatas UPBU Matahora |
*) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 Huruf j |
Belum Ada Dokumen
Belum ada dokumen informasi dikecualikan yang tersedia untuk saat ini.