Lewati ke konten utama
Pelayanan Publik 3 menit baca 114 dilihat

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BANDARA KOMODO SELENGGARAKAN FORUM KONSULTASI PUBLIK TAHUN 2026

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BANDARA KOMODO SELENGGARAKAN FORUM KONSULTASI PUBLIK TAHUN 2026
Klik untuk perbesar
Labuan Bajo, 14 Oktober 2026 — Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Komodo melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bandara Komodo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan FKP tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor PT.105/650/SDJ.OTL/2026 tanggal 15 Juli 2026 perihal Pelaksanaan dan Penyampaian Laporan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Melalui surat tersebut, setiap unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diarahkan untuk melaksanakan FKP sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dengan melibatkan pengguna layanan dan pemangku kepentingan.
 
Forum Konsultasi Publik menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk membangun pemahaman bersama mengenai kebutuhan, tantangan, serta arah pengembangan pelayanan. Kehadiran forum ini memberikan ruang bagi penyampaian aspirasi, saran, dan masukan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas layanan di Bandara Komodo. Bagi Bandara Komodo, peningkatan pelayanan publik merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Sebagai salah satu pintu gerbang transportasi udara menuju Labuan Bajo dan wilayah sekitarnya, Bandara Komodo memiliki peran dalam menghadirkan pelayanan yang mendukung kelancaran perjalanan sekaligus memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat dan pengguna jasa.
 
Melalui pelaksanaan FKP, Bandara Komodo berupaya memperkuat pemahaman terhadap harapan pengguna layanan. Kebutuhan akan informasi yang jelas, prosedur yang mudah dipahami, akses pelayanan yang memadai, serta penanganan pengaduan yang responsif menjadi aspek penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Perhatian terhadap kebutuhan kelompok rentan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang inklusif dan dapat diakses secara setara. FKP memiliki peran strategis untuk mempertemukan sudut pandang penyelenggara layanan dengan pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan. Dengan adanya komunikasi dua arah, kebutuhan dan kendala pelayanan dapat dipahami secara lebih menyeluruh sehingga arah perbaikan yang disusun semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.
 
Penyelenggaraan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Kedua ketentuan tersebut menjadi dasar yang disebutkan dalam surat arahan pelaksanaan FKP Tahun 2026. Sesuai arahan tersebut, pelaksanaan FKP perlu diikuti dengan penyusunan berita acara, laporan pelaksanaan, dan laporan tindak lanjut. Pendokumentasian ini penting agar masukan yang diperoleh melalui forum dapat menjadi bahan perbaikan yang terarah serta dapat dipantau perkembangannya. Dengan demikian, manfaat FKP diharapkan dapat dirasakan melalui peningkatan pelayanan secara nyata dan berkelanjutan. Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Bandara Komodo menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif, dan inklusif. Sinergi antara penyelenggara pelayanan, masyarakat, serta pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

Artikel diperbarui terakhir: 14 October 2026

Bagikan: