Lewati ke konten utama
Kegiatan Bandara 4 menit baca 84 dilihat

BANDARA KOMODO GELAR SAFETY CAMPAIGN DI PUNCAK WARINGIN, AJAK MASYARAKAT BERSAMA-SAMA MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN

BANDARA KOMODO GELAR SAFETY CAMPAIGN DI PUNCAK WARINGIN, AJAK MASYARAKAT BERSAMA-SAMA MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN
Klik untuk perbesar

Labuan Bajo, 14 Agustus 2026 – Bandara Internasional Komodo melaksanakan kegiatan Safety Campaign di kawasan Puncak Waringin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bandara Komodo dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keselamatan serta keamanan penerbangan.

Pemilihan Puncak Waringin sebagai lokasi kegiatan diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di salah satu kawasan strategis Kota Labuan Bajo tersebut. Melalui kegiatan ini, Bandara Komodo ingin menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pengelola bandar udara, maskapai, dan petugas penerbangan, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat.

Screenshot 2026-09-04 130626.png

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan edukasi secara langsung dan membagikan brosur keselamatan penerbangan kepada masyarakat. Materi kampanye berisi berbagai tindakan sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan keselamatan, baik di lingkungan bandar udara, selama perjalanan menggunakan pesawat, maupun di wilayah sekitar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Salah satu pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah larangan menyampaikan candaan, pernyataan, atau informasi palsu mengenai bom. Meskipun disampaikan dengan maksud bercanda, pernyataan mengenai bom dapat menimbulkan kepanikan, mengganggu proses pelayanan dan pemeriksaan keamanan, serta menyebabkan keterlambatan penerbangan. Perbuatan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan. Menerbangkan layang-layang, balon udara, drone tanpa izin, maupun benda lain yang dapat mengganggu jalur dan operasional penerbangan sangat berbahaya, terutama apabila dilakukan di sekitar bandar udara. Bandara Komodo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tersebut dalam radius 15 kilometer dari kawasan bandara. Benda yang terbang tanpa pengawasan dapat memasuki ruang pergerakan pesawat, mengganggu pandangan pilot, tersangkut pada bagian pesawat, atau berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan KKOP menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga ruang udara di sekitar Bandara Komodo tetap aman.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar, kampanye ini juga mengingatkan para pengguna jasa penerbangan untuk selalu mematuhi seluruh prosedur keamanan di bandar udara. Penumpang diharapkan mengikuti arahan petugas, menyiapkan dokumen perjalanan sebelum pemeriksaan, serta menempatkan barang bawaan pada mesin X-Ray agar dapat diperiksa sesuai prosedur.

Pengguna jasa juga dilarang memasuki area terbatas tanpa izin atau tanpa dokumen yang sah. Area terbatas di lingkungan bandar udara memiliki tingkat pengamanan khusus karena berkaitan langsung dengan operasional penerbangan. Oleh karena itu, setiap orang wajib mematuhi rambu, pembatas, dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh penyelenggara bandar udara.

Materi kampanye berikutnya berkaitan dengan ketentuan barang bawaan penumpang. Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh barang yang dibawa telah memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan. Barang berbahaya, seperti bahan peledak, cairan yang mudah terbakar, gas bertekanan, bahan kimia berbahaya, serta senjata tajam tanpa izin, tidak diperbolehkan dibawa secara sembarangan ke dalam pesawat.

Penumpang juga harus memperhatikan ketentuan mengenai baterai litium dan perangkat elektronik. Baterai dengan kapasitas atau kondisi yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan panas berlebih dan memicu kebakaran. Karena itu, calon penumpang disarankan memeriksa kembali barang bawaan sebelum berangkat ke bandara serta meminta informasi kepada petugas apabila masih ragu terhadap barang yang boleh atau tidak boleh dibawa.

Penggunaan power bank menjadi salah satu materi penting yang disampaikan dalam Safety Campaign. Penumpang diminta menyimpan power bank di dalam bagasi kabin dan tidak memasukkannya ke bagasi tercatat. Selama penerbangan, penumpang juga diimbau tidak menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik karena penggunaan yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan penerbangan.

Melalui kegiatan ini, Bandara Komodo memperkenalkan semangat budaya keselamatan dengan tiga tindakan utama, yaitu “Lihat, Laporkan, dan Cegah.” Masyarakat diajak untuk melihat dan mengenali setiap kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya, segera melaporkannya kepada petugas, serta bersama-sama melakukan langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman.

Pelaksanaan Safety Campaign ini sekaligus menjadi implementasi Bandara Komodo terhadap Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang peningkatan budaya keselamatan dalam setiap aktivitas transportasi. Instruksi tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi.

Bandara Komodo berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dan membentuk kebiasaan untuk selalu mengutamakan keselamatan. Informasi yang diperoleh selama kegiatan juga diharapkan dapat disampaikan kembali kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar agar pesan keselamatan penerbangan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Keselamatan penerbangan dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki kesadaran, kepedulian, dan kedisiplinan dalam menaati peraturan. Setiap tindakan sederhana, mulai dari mematuhi pemeriksaan keamanan, membawa barang sesuai ketentuan, menggunakan power bank secara benar, hingga tidak menerbangkan layang-layang atau drone di sekitar bandara, mempunyai peran penting dalam mencegah potensi bahaya.

Dengan terselenggaranya Safety Campaign di Puncak Waringin, Bandar Udara Internasional Komodo berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan menyosialisasikan pentingnya keselamatan penerbangan kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah, pengelola bandara, maskapai, pengguna jasa, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan layanan transportasi udara yang semakin selamat, aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kita bersama. Lihat potensi bahayanya, laporkan kepada petugas, dan cegah sebelum terjadi.

Artikel diperbarui terakhir: 14 August 2026

Bagikan: