Standar Pelayanan
Standar penyelenggaraan layanan informasi publik
Aspek Utama Pelayanan yang Diatur
- Standar Pelayanan terhadap Penumpang : Mengatur alur keberangkatan dan kedatangan domestik. Ini meliputi ketersediaan fasilitas ruang tunggu, kebersihan toilet, kemudahan proses check-in, pemeriksaan keamanan (security checkpoint), penanganan bagasi (baggage claim), hingga penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
- Standar Pelayanan terhadap Pesawat Udara : Tolak ukur pelayanan operasional sisi udara (airside), dimulai dari pergerakan pesawat di landasan pacu (runway berukuran 1.400 m x 30 m), taxiway, apron (tempat parkir pesawat), hingga kesiapan unit Penyelamatan Kecelakaan Pesawat dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK Kategori 3).
- Standar Pelayanan Informasi Publik: Memastikan transparansi melalui unit PPID Bandara Kepi, yang mencakup Maklumat Pelayanan, prosedur permohonan informasi gratis, serta pemantauan indeks Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala.
Dokumen Standar Pelayanan
Dokumen Standar Pelayanan (buka di tab baru)
Dokumen Standar Pelayanan
Layanan Terkait
Maklumat Pelayanan
Maklumat pelayanan informasi publik
Prosedur Permohonan
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur Keberatan
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Sengketa
Prosedur penyelesaian sengketa
Laporan Layanan
Laporan pelaksanaan layanan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi
Formulir Keberatan
Formulir keberatan informasi