Lewati ke konten utama

Laporan Layanan Informasi

Laporan pelaksanaan layanan informasi publik

Komitmen Keterbukaan Informasi dan Transparansi Pelayanan
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Bandar Udara Kepi berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami meyakini bahwa penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses merupakan hak mendasar bagi setiap pengguna jasa bandara dan masyarakat luas.
Halaman ini menyajikan Laporan Pelayanan Informasi Publik (LPIP) berkala yang mendokumentasikan seluruh aktivitas pengelolaan informasi, statistik permohonan informasi yang masuk, waktu penyelesaian tanggapan, serta komitmen peningkatan fasilitas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan Bandara Kepi.image_c0101.jpeg