Audit Keamanan Penerbangan di Bandara Haji Muhammad Sidik Digelar, Perkuat Sistem Keamanan Nasional
Klik untuk perbesar
Bandara Haji Muhammad Sidik
15 April 2026 22 dilihat

Audit Keamanan Penerbangan di Bandara Haji Muhammad Sidik Digelar, Perkuat Sistem Keamanan Nasional

MUARA TEWEH – Dalam upaya memperkuat Sistem Keamanan Penerbangan Nasional, Tim dari Direktorat Keamanan Penerbangan (Ditkampen) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaksanakan Audit Keamanan Penerbangan di Bandar Udara Haji Muhammad Sidik-Muara Teweh. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari mulai dari tanggal 06 sd 10 April 2026 ini merupakan implementasi nyata dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 36 Tahun 2024 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional dan Program Kerja Direktorat Keamanan Penerbangan Tahun 2026.

Audit ini merupakan instrumen pengawasan mendalam untuk memastikan kepatuhan Unit Penyelenggara Bandar Udara terhadap Standar Keamanan. Tim Auditor dari Direktorat Keamanan Penerbangan (Ditkampen) memeriksa setiap aspek secara teliti dimulai dari validasi regulasi hingga kesiapan operasional teknis di lapangan, guna menjamin integritas keamanan di seluruh area kerja Bandara Haji Muhammad Sidik.

Pembukaan Audit Keamanan Penerbangan

Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Pembukaan Audit Keamanan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bandar Udara Haji Muhammad Sidik pada pukul 13.00 WIB. Pertemuan ini menjadi krusial karena melibatkan seluruh elemen vital dalam ekosistem operasional di Bandar Udara Haji Muhammad Sidik.

Hadir dalam Rapat Pembukaan tersebut yaitu Kepala Kantor, Tim dari Avsec,  perwakilan dari Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai) serta pihak Perum LPPNPI (AirNav) UPNP Cabang Pembantu Muara Teweh. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang optimal selama proses audit berlangsung.

Fokus Hari Pertama: Pemeriksaan Regulasi (LEG)

Segera setelah tiba di Muara Teweh, tim auditor Direktorat Keamanan Penerbangan (Ditkampen) langsung bergerak melaksanakan agenda utama hari pertama, yaitu Pemeriksaan Dokumen Regulasi dan Organisasi (LEG). Sesi ini menjadi fondasi penting untuk memverifikasi kesesuaian administrasi dengan regulasi yang berlaku.

Beberapa poin utama yang menjadi objek pemeriksaan meliputi:

·         Program Keamanan Bandar Udara (PKBU): Meninjau keselarasan dokumen induk keamanan bandara dengan standar nasional terbaru.

·         SOP & Struktur Komite: Evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur serta keaktifan pelaporan kegiatan Komite Keamanan Bandar Udara.

·         Dokumen Kerja Sama: Verifikasi nota kesepahaman terkait pengendalian barang dilarang (Prohibited Items) serta dokumen pendelegasian wewenang keamanan lainnya.

 

Evaluasi Kompetensi Personel dan Kendali Mutu

Pada hari kedua, Selasa (7/4), audit difokuskan pada aspek Pendidikan dan Pelatihan (TRG) serta Kendali Mutu (QCF). Tim Audit memeriksa secara mendalam lisensi personel Avsec dan sertifikat kompetensi petugas fasilitas keamanan untuk memastikan seluruh personel telah mendapatkan penguatan Avsec Awareness yang memadai.

Agenda dilanjutkan dengan bedah prosedur Pemeriksaan Keamanan Penumpang dan Bagasi (SPB) serta Operasional (OPS). Auditor memverifikasi SOP di Security Check Point (SCP) serta memeriksa efektivitas akses kontrol pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dan daerah steril.

Uji Implementasi Lapangan dan Fasilitas

Hari Rabu (8/4) menjadi tahapan transisi dari pemeriksaan dokumen menuju pengecekan fisik. Setelah menyelesaikan tinjauan dokumen fasilitas dan Program Penanggulangan Keadaan Darurat (Airport Emergency Plan - ACP), tim auditor melakukan uji implementasi secara langsung di lapangan.

Area sisi darat, Security Check Point, dan area kedatangan menjadi titik pantau utama untuk memastikan prosedur teknis diaplikasikan secara konsisten oleh personel di lapangan dalam mendeteksi ancaman potensial.

Penyisiran Area Vital dan Perimeter

Memasuki hari Kamis (9/4), tim audit melakukan penyisiran menyeluruh ke area-area sensitif bandara, terutama pada aspek Perimeter dan Akses Kontrol. Auditor memastikan pagar pengaman bandara dan pintu masuk kendaraan menuju sisi udara terjaga ketat guna mencegah akses tidak sah yang dapat mengganggu operasional.

Penutupan dan Komitmen Perbaikan

Rangkaian audit resmi berakhir pada Jumat pagi (10/4). Dalam rapat penutupan, tim auditor Ditkampen yang dipimpin oleh Pak Jumahardi dan Pak Hasriyadi memaparkan hasil temuan serta memberikan secara bersama-sama membahas rekomendasi perbaikan demi peningkatan kualitas keamanan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Audit sebagai dokumen resmi komitmen manajemen Bandara Haji Muhammad Sidik dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. Hasil audit ini diharapkan menjadi standar baru bagi bandara dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pelaksanaan Keamanan Penerbangan di Bandar Udara haji Muhammad Sidik Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.

Artikel diperbarui terakhir: 15 April 2026