Bandara Haji Muhammad Sidik · · 2 menit baca · 106 dilihat

Penandatangan Kesepatan Bersama dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatangan Kesepatan Bersama dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Klik untuk perbesar
Muara Teweh - Bandara Haji Muhammad Sidik secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Langkah krusial ini diambil untuk mewujudkan koordinasi dan sinergitas yang baik antara Bandara Haji Muhammad Sidik dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan operasional jasa kebandarudaraan di Bandara Haji Muhammad Sidik.

Melalui kemitraan yang kuat ini, Bandara Haji Muhammad Sidik berkomitmen untuk selalu memastikan bahwa setiap kebijakan, keputusan, dan langkah operasional yang diambil senantiasa selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Bandara Haji Muhammad Sidik kini memiliki akses resmi untuk memperoleh dukungan komprehensif dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Selain itu, melalui kerja sama ini terdapat beberapa poin tujuan penting yaitu mencegah adanya timbulnya sengketa hukum, menangani dan menyelesaikan sengketa hukum, melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, meningkatkan pemahaman bagi pegawai bandara Haji Muhammad sidik.

Kemitraan ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek legalitas operasional bandara sebagai salah satu objek vital transportasi di Barito Utara, tetapi juga mampu memberikan rasa aman bagi jajaran manajemen dalam mengeksekusi program-program strategis demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Artikel diperbarui terakhir: 10 June 2026

Bagikan: